Webinar Back to Basics Pemasyarakatan, Sesditjenpas: "Terapkan, Bukan Hanya Hafalkan!"

Webinar Back to Basics Pemasyarakatan, Sesditjenpas: "Terapkan, Bukan Hanya Hafalkan!"


Administrator, 1 tahun yang lalu | 105

Semarang - Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah (Badiklat Jateng) menyelenggarakan Webinar Series dengan tema " Back to Basics Pemasyarakatan" yang dilaksanakan secara hybrid terpusat di Aula Graha Yasonna H. Laoly Badiklat Jateng dan juga secara virtual melalui zoom meeting dan juga melalui kanal Youtube Badiklatkumhamjateng. Webinar yang diselenggarakan pada Jumat (05/05) ini diikuti lebih dari 2000 peserta dari jajaran UPT Pemasyarakatan di 11 Provinsi.
.
Pada Webinar ini, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Heni Yuwono, hadir langsung sebagai narasumber pertama. Berlaku sebagai moderator kegiatan, Kepala Subbidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi Kanwil Kemenkumham Jateng, Khrisna Murti.
.
" Back to Basics merupakan strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan. Tidak hanya hapal, tapi harus juga diterapkan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan pada pekerjaan kita sehari-hari." ungkap Heni Yuwono.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Supriyanto, melanjutkan sebagai narasumber kedua.

"Kalau sudah mengetahui garis besar dan maksud Back To Basics , selanjutnya langkah-langkah kongkrit apa saja yang perlu dilakukan dalam rangka menerapkannya", ulas Kadivpas melanjutkan.

Dengan terselenggaranya webinar ini, diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang pentingnya peningkatan kualitas pelayanan dengan kembali kepada dasar tujuan pemasyarakatan.
Semarang - Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah (Badiklat Jateng) menyelenggarakan Webinar Series dengan tema " Back to Basics Pemasyarakatan" yang dilaksanakan secara hybrid terpusat di Aula Graha Yasonna H. Laoly Badiklat Jateng dan juga secara virtual melalui zoom meeting dan juga melalui kanal Youtube Badiklatkumhamjateng. Webinar yang diselenggarakan pada Jumat (05/05) ini diikuti lebih dari 2000 peserta dari jajaran UPT Pemasyarakatan di 11 Provinsi.
.
Pada Webinar ini, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Heni Yuwono, hadir langsung sebagai narasumber pertama. Berlaku sebagai moderator kegiatan, Kepala Subbidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi Kanwil Kemenkumham Jateng, Khrisna Murti.
.
" Back to Basics merupakan strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan. Tidak hanya hapal, tapi harus juga diterapkan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan pada pekerjaan kita sehari-hari." ungkap Heni Yuwono.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Supriyanto, melanjutkan sebagai narasumber kedua.

"Kalau sudah mengetahui garis besar dan maksud Back To Basics , selanjutnya langkah-langkah kongkrit apa saja yang perlu dilakukan dalam rangka menerapkannya", ulas Kadivpas melanjutkan.

Dengan terselenggaranya webinar ini, diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang pentingnya peningkatan kualitas pelayanan dengan kembali kepada dasar tujuan pemasyarakatan.