TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN HUKUM DAN HAM JAWA TENGAH

Tugas dan Fungsi

  1. Penyusunan Rencana, Program, dan Anggaran Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan di Bidang Hukum Dan Hak Asasi Manusia
  2. Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia
  3. Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia
  4. Pelaksanaan Urusan Tata Usaha dan Rumah Tangga Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Dan Hak Asasi Manusia
  5. PelPelaksanaan Fungsi Lain yang Diberikan Oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia

Tautan Link Permenkumham Nomor 4 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM


Download