Pengembangan
Zona Integritas

Pembangunan Zona Integritas Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah

Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti Pembangunan Zona Integritas untuk yang pertama kali pada Tahun 2020. Dengan sarana prasarana yang sangat terbatas, Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah berkomitmen untuk dapat membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK). Setelah melakukan pemenuhan data dukung dan melalui beberapa tahapan evaluasi, Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah akhirnya berhasil meraih penghargaan sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian PANRB.

Raihan WBK di Tahun 2020 membawa Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah untuk melanjutkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pada Tahun 2023 ini Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah berhasil melalui tahap evaluasi di tingkat internal  dengan Tim Penilai Internal Kemenkumham dan diusulkan ke tingkat nasional dengan Tim Penilai Nasional KemenPANRB. Segala upaya, komitmen dan kerja keras akan dilakukan demi mewujudkan Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

21 July 2023
Apa itu Pembangunan Zona Integritas?

Zona Integritas adalah Predikat yang diberikan bagi instansi pemerintahan yang pimpinan dan jajarannya berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pembangunan Zona Integritas bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang baik untuk mengimplementasikan prinsip dan azas Good and Clean Government yang dimulai pada level unit kerja, serta untuk menciptakan birokrat pemerintah yang berintegritas, profesional, dan melayani.

Dalam pembangunan zona integritas terdapat 6 Area Perubahan, yakni :
1.      Manajemen Perubahan
Bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir, serta budaya kerja individu pada Satuan Kerja yang dibangun, menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan zona integritas.
2.      Penataan Tatalaksana
Bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.
3.      Penataan Sistem Manajemen
Bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM Kementerian Hukum dan HAM pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.
4.      Penguatan Akuntabilitas
Bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja Kementerian Hukum dan HAM.
5.      Penguatan Pengawasan
Bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan organisasi Kementerian Hukum dan HAM yang bersih dan bebas KKN.
6.      Peningkatan kualitas pelayanan publik
Bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.

21 July 2023