Semarang - Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah memulai kegiatan pra-pelatihan Penyidikan Keimigrasian Tahun Anggaran 2023 bersama 40 peserta pada Senin(12/06) di Ruang Pusparaja Badiklat Jateng. . Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada para peserta pelatihan mengenai apa-apa saja yang akan didapatkan dan/atau dilaksanakan selama pelatihan berlangsung. Pengarahan dilakukan oleh gabungan petugas dari Seksi Program dan Evaluasi, Seksi Penyelenggaraan, dan Sub Bagian Tata Usaha. . Peserta mendapatkan penjelasan mengenai kriteria kelulusan, akomodasi, seragam, dan tata tertib selama mengikuti pelatihan. Usai menerima pengarahan, para peserta mengikuti Pre-Test yang dipandu oleh tim Badiklat Jateng.
Semarang - Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah memulai kegiatan pra-pelatihan Penyidikan Keimigrasian Tahun Anggaran 2023 bersama 40 peserta pada Senin(12/06) di Ruang Pusparaja Badiklat Jateng. . Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada para peserta pelatihan mengenai apa-apa saja yang akan didapatkan dan/atau dilaksanakan selama pelatihan berlangsung. Pengarahan dilakukan oleh gabungan petugas dari Seksi Program dan Evaluasi, Seksi Penyelenggaraan, dan Sub Bagian Tata Usaha. . Peserta mendapatkan penjelasan mengenai kriteria kelulusan, akomodasi, seragam, dan tata tertib selama mengikuti pelatihan. Usai menerima pengarahan, para peserta mengikuti Pre-Test yang dipandu oleh tim Badiklat Jateng.