Resmi Dibuka Kadivim, 40 Peserta Jalani Pelatihan Penyidikan Tingkat Dasar di Badiklat Kumham Jateng

Resmi Dibuka Kadivim, 40 Peserta Jalani Pelatihan Penyidikan Tingkat Dasar di Badiklat Kumham Jateng


Administrator, 11 bulan yang lalu | 158

Semarang—Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah secara resmi membuka Pelatihan Penyidikan Keimigrasian Tingkat Dasar, pada Selasa (13/06), berlangsung di Graha Yasonna H. Laoly Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.
.
40 Peserta mewakili 10 Kantor Wilayah untuk mengikuti secara klasikal pelatihan yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah mulai 12 Juni hingga 21 Juni 2023 mendatang.
.
Pelatihan ini akan menghadirkan pengajar dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Divisi Keimigrasian Kanwil, dan Widyaiswara Balai Diklat Hukum dan HAM Jateng, yang berfokus pada kompetensi teknis penyidikan keimigrasian.
.
Dijelaskan oleh Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kaswo, bahwa pelatihan ini sekaligus peningkatan kinerja petugas pengawasan dan penindakan keimigrasian melalui penetapan rencana aksi (action plan).
.
“Badiklat Jateng mempunyai program unggulan dimana setiap pelatihan mengharuskan peserta menyusun action plan untuk diterapkan dalam rangka peningatan kinerja di Satuan Kerja masing-masing. Dan ini nanti akan ada evaluasinya terkait action plan. Baru di Badiklat Jateng yang sudah mewajibkan seluruh peserta pelatihan walaupun pelatihan teknis seperti ini untuk menyusun action plan”, ungkap Kaswo.
_MG_6359-min.JPG 1.14 MB
Menyampaikan materi Kebijakan Pengembangan SDM Aparatur, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Wishnu Daru Fajar, juga menyampaiakn beberapa arahan para peserta pelatihan untuk terus meningkatkan performanya.

Menurut Wishnu, saat ini jumlah pelayanan keimigrasian baik WNI dan WNA secara signifikan meningkat jumlahnya bahkan dibandingkan dengan saat sebelum pandemi Covid-19, terlebih lagi pelayanan harus ditingkatkan seiring dengan masuknya era 4.0. Selain pelanggaran-pelanggaran keimigrasian seperti penyalahgunaan izin tinggal, overstay, imigran ilegal, penggunaan dokumen perjalanan palsu, cybercrime, dam pelanggaran lainnya.
_MG_6390.JPG 1.37 MB

“Dan yang terjadi yaitu WNA yang terlibat cybercrime, juga perubahan dinamika terjadi saat ini banyak WNA yang melakukan pelanggaran budaya, sekarang juga termasuk menjadi perhatian keimigrasian”, terang Kadiv Keimigrasian.
.
Hadir pula dalam kegiatan ini, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Tri Saptono Sambudji, bersama dengan Kabadiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah turut mendampingi Kadiv Keimgirasian menyematkan tanda peserta kepada perwakilan dari Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan Kanim Kelas I TPI Surakarta.

Semarang—Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah secara resmi membuka Pelatihan Penyidikan Keimigrasian Tingkat Dasar, pada Selasa (13/06), berlangsung di Graha Yasonna H. Laoly Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.
.
40 Peserta mewakili 10 Kantor Wilayah untuk mengikuti secara klasikal pelatihan yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah mulai 12 Juni hingga 21 Juni 2023 mendatang.
.
Pelatihan ini akan menghadirkan pengajar dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Divisi Keimigrasian Kanwil, dan Widyaiswara Balai Diklat Hukum dan HAM Jateng, yang berfokus pada kompetensi teknis penyidikan keimigrasian.
.
Dijelaskan oleh Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kaswo, bahwa pelatihan ini sekaligus peningkatan kinerja petugas pengawasan dan penindakan keimigrasian melalui penetapan rencana aksi (action plan).
.
“Badiklat Jateng mempunyai program unggulan dimana setiap pelatihan mengharuskan peserta menyusun action plan untuk diterapkan dalam rangka peningatan kinerja di Satuan Kerja masing-masing. Dan ini nanti akan ada evaluasinya terkait action plan. Baru di Badiklat Jateng yang sudah mewajibkan seluruh peserta pelatihan walaupun pelatihan teknis seperti ini untuk menyusun action plan”, ungkap Kaswo.
_MG_6359-min.JPG 1.14 MB
Menyampaikan materi Kebijakan Pengembangan SDM Aparatur, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Wishnu Daru Fajar, juga menyampaiakn beberapa arahan para peserta pelatihan untuk terus meningkatkan performanya.

Menurut Wishnu, saat ini jumlah pelayanan keimigrasian baik WNI dan WNA secara signifikan meningkat jumlahnya bahkan dibandingkan dengan saat sebelum pandemi Covid-19, terlebih lagi pelayanan harus ditingkatkan seiring dengan masuknya era 4.0. Selain pelanggaran-pelanggaran keimigrasian seperti penyalahgunaan izin tinggal, overstay, imigran ilegal, penggunaan dokumen perjalanan palsu, cybercrime, dam pelanggaran lainnya.
_MG_6390.JPG 1.37 MB

“Dan yang terjadi yaitu WNA yang terlibat cybercrime, juga perubahan dinamika terjadi saat ini banyak WNA yang melakukan pelanggaran budaya, sekarang juga termasuk menjadi perhatian keimigrasian”, terang Kadiv Keimigrasian.
.
Hadir pula dalam kegiatan ini, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Tri Saptono Sambudji, bersama dengan Kabadiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah turut mendampingi Kadiv Keimgirasian menyematkan tanda peserta kepada perwakilan dari Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan Kanim Kelas I TPI Surakarta.