Masuki Materi Inti, Peserta Terima Materi Penyidikan TPK

Masuki Materi Inti, Peserta Terima Materi Penyidikan TPK


Administrator, 11 bulan yang lalu | 177

Semarang - Sebanyak 40 peserta Pelatihan Teknis Penyidikan Keimigrasian Tingkat Dasar Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah (Badiklat Jateng) pada Kamis (15/06) menerima materi mengenai Penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian (TPK). Materi ini dibawakan oleh Sub Koordinator Penyidikan Wilayah 1 Penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Barandaru Widyarto.
.
"Penyidikan adalah serangkaian Tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya", kata Daru saat menyampaikan materi.
.
Selain membahas mengenai proses penyidikan, materi ini juga membahas mengenai olah tempat kejadian perkara, rekonstruksi, gelar perkara, dan masih banyak lainnya. Usai pemaparan materi, Daru juga melakukan studi kasus dan juga diskusi interaktif mengenai kasus yang terjadi di lapangan serta kendala-kendala apa yang dihadapi pada proses pengawasan dan penyidikan pada satuan kerja masing-masing peserta.
.
Peserta yang berasal dari 10 Kantor Wilayah wilayah kerja Badiklat Jateng ini masih akan melanjutkan pelatihan sampai tanggal 21 Juni.

konten sosmed (25.409 × 31.75 cm) (22)-min.png 1.34 MB
@kemenkumhamri
@bpsdm_kumham
@ditjen_imigrasi
@kemenkumham_jateng
#Kemenkumham
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamJateng
#Kaswo
Semarang - Sebanyak 40 peserta Pelatihan Teknis Penyidikan Keimigrasian Tingkat Dasar Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah (Badiklat Jateng) pada Kamis (15/06) menerima materi mengenai Penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian (TPK). Materi ini dibawakan oleh Sub Koordinator Penyidikan Wilayah 1 Penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Barandaru Widyarto.
.
"Penyidikan adalah serangkaian Tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya", kata Daru saat menyampaikan materi.
.
Selain membahas mengenai proses penyidikan, materi ini juga membahas mengenai olah tempat kejadian perkara, rekonstruksi, gelar perkara, dan masih banyak lainnya. Usai pemaparan materi, Daru juga melakukan studi kasus dan juga diskusi interaktif mengenai kasus yang terjadi di lapangan serta kendala-kendala apa yang dihadapi pada proses pengawasan dan penyidikan pada satuan kerja masing-masing peserta.
.
Peserta yang berasal dari 10 Kantor Wilayah wilayah kerja Badiklat Jateng ini masih akan melanjutkan pelatihan sampai tanggal 21 Juni.

konten sosmed (25.409 × 31.75 cm) (22)-min.png 1.34 MB
@kemenkumhamri
@bpsdm_kumham
@ditjen_imigrasi
@kemenkumham_jateng
#Kemenkumham
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamJateng
#Kaswo