Studi Kasus, Peserta Pelatihan Praktik Penyidikan Keimigrasian Dengan Antusias

Studi Kasus, Peserta Pelatihan Praktik Penyidikan Keimigrasian Dengan Antusias


Administrator, 10 bulan yang lalu | 130

Semarang - Sebanyak 40 peserta Pelatihan Teknis Penyidikan Keimigrasian Tingkat Dasar melanjutkan kegiatan pembelajaran, Senin (19/06), masuk pada manajemen kasus. Pada materi ini para peserta yang berasal dari 10 Kantor Wilayah ini melakukan studi kasus mengenai proses proses penyidikan tindak pidana keimigrasian.
.
Dimulai pada pukul 08.00 WIB, materi kembali dibawakan oleh Jumiyo, Analis Keimigrasian Ahli Madya dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. 
.
"Sebelum melakukan sebuah penyidikan, PPNS Keimigrasian wajib membuat rencana penyidikan terlebih dahulu.", ujar Jumiyo saat menyampaikan penjelasan.
.
Para peserta juga bertukar informasi kegiatan penyidikan yang pernah dilakukan di satuan kerja masing-masing, memicu antusiasme dan diskusi antara pembawa materi demgan para peserta. Pada akhir pembelajaran, Jumiyo kemudian memberikan tugas kepada para peserta membuat berkas-berkas penyidikan dari contoh kasus yang ada pada Unit Pelaksana Teknis para peserta.
Semarang - Sebanyak 40 peserta Pelatihan Teknis Penyidikan Keimigrasian Tingkat Dasar melanjutkan kegiatan pembelajaran, Senin (19/06), masuk pada manajemen kasus. Pada materi ini para peserta yang berasal dari 10 Kantor Wilayah ini melakukan studi kasus mengenai proses proses penyidikan tindak pidana keimigrasian.
.
Dimulai pada pukul 08.00 WIB, materi kembali dibawakan oleh Jumiyo, Analis Keimigrasian Ahli Madya dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. 
.
"Sebelum melakukan sebuah penyidikan, PPNS Keimigrasian wajib membuat rencana penyidikan terlebih dahulu.", ujar Jumiyo saat menyampaikan penjelasan.
.
Para peserta juga bertukar informasi kegiatan penyidikan yang pernah dilakukan di satuan kerja masing-masing, memicu antusiasme dan diskusi antara pembawa materi demgan para peserta. Pada akhir pembelajaran, Jumiyo kemudian memberikan tugas kepada para peserta membuat berkas-berkas penyidikan dari contoh kasus yang ada pada Unit Pelaksana Teknis para peserta.