Semarang - Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah resmi menutup Pelatihan Teknis Penyidikan Keimigrasian Tingkat Dasar, setelah sepuluh hari penyelenggaraan pelatihan pada rabu (21/06). Ditutup secara langsung oleh Kabadiklat Kaswo, 40 peserta pelatihan menerima kabar kelulusannya. . "Seluruh peserta dinyatakan lulus, semoga ilmu yang telah didapatkan di Semarang nanti dapat diteruskan pada satuan kerja masing-masing sebagai bentuk pembelajaran Corporate University.", ungkap Kaswo sembari menutup pelatihan. . Dengan berakhirnya laporan Kabadiklat, menandakan Pelatihan Penyidikan Keimigrasian Tingkat Dasar ditutup secara resmi. Kelulusan pada Pelatihan Penyidikan Keimigrasian Tingkat Dasar merupakan prasyarat bagi para peserta untuk dapat melanjutkan ke Pelatihan Tingkat Lanjutan dan menunjang tugas fungsi dalam kegiatan Penyidikan Keimigrasian.
Semarang - Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah resmi menutup Pelatihan Teknis Penyidikan Keimigrasian Tingkat Dasar, setelah sepuluh hari penyelenggaraan pelatihan pada rabu (21/06). Ditutup secara langsung oleh Kabadiklat Kaswo, 40 peserta pelatihan menerima kabar kelulusannya. . "Seluruh peserta dinyatakan lulus, semoga ilmu yang telah didapatkan di Semarang nanti dapat diteruskan pada satuan kerja masing-masing sebagai bentuk pembelajaran Corporate University.", ungkap Kaswo sembari menutup pelatihan. . Dengan berakhirnya laporan Kabadiklat, menandakan Pelatihan Penyidikan Keimigrasian Tingkat Dasar ditutup secara resmi. Kelulusan pada Pelatihan Penyidikan Keimigrasian Tingkat Dasar merupakan prasyarat bagi para peserta untuk dapat melanjutkan ke Pelatihan Tingkat Lanjutan dan menunjang tugas fungsi dalam kegiatan Penyidikan Keimigrasian.