Seminar Action Plan, Sharing Knowledge Pasca Pelatihan Sebagai Strategi Konektivitas Pengembangan Kompetensi

Seminar Action Plan, Sharing Knowledge Pasca Pelatihan Sebagai Strategi Konektivitas Pengembangan Kompetensi


Administrator, 10 bulan yang lalu | 226

Semarang - Rabu (21/06), Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah merealisasikan strategi membangun konektivitas pengembangan kompetensi berbasis pada lingkungan kerja. Untuk itulah setiap peserta mengakhiri pelatihanya dengan menyusun action plan, seperti yang dilakukan 40 peserta pelatihan teknis penyidikan keimigrasian tingkat dasar.

Peserta dibagi dalam empat kelompok, yang secara bergantian mempresentasikan langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan setelah pelatihan.

Dua hal yang menjadi penting sebagai bagian dari bentuk workplace learning nantinya. Pertama, proses mentoring para alumni dengan atasan langsungnya serta mentoring para alumni terhadap bawahan maupun rekan kerja di bawahnya. Kedua, para alumni diminta untuk melakukan transfer knowledge pada seluruh pihak terkait tentang substansi serta isu aktual dari materi yang dipelajari. Dua hal tersebut tentu akan memiliki dampak penyebaran pengetahuan secara praktis di lingkungan kerja tanpa harus melalui pembelajaran di dalam kelas.

Action plan yang diseminatkan para peserta pelatihan, dalam tempo antara tiga sampai enam bulan akan dilakukan monitoring implementasi untuk mengukur efektivitas pelatihan beserta dampak-dampaknya.
355317054_781459336890364_3894622090681654163_n.jpg 625.45 KB
@kemenkumhamri
@bpsdm_kumham
@kemenkumham_jateng
#Kemenkumham
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamJateng
#Kaswo

Semarang - Rabu (21/06), Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah merealisasikan strategi membangun konektivitas pengembangan kompetensi berbasis pada lingkungan kerja. Untuk itulah setiap peserta mengakhiri pelatihanya dengan menyusun action plan, seperti yang dilakukan 40 peserta pelatihan teknis penyidikan keimigrasian tingkat dasar.

Peserta dibagi dalam empat kelompok, yang secara bergantian mempresentasikan langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan setelah pelatihan.

Dua hal yang menjadi penting sebagai bagian dari bentuk workplace learning nantinya. Pertama, proses mentoring para alumni dengan atasan langsungnya serta mentoring para alumni terhadap bawahan maupun rekan kerja di bawahnya. Kedua, para alumni diminta untuk melakukan transfer knowledge pada seluruh pihak terkait tentang substansi serta isu aktual dari materi yang dipelajari. Dua hal tersebut tentu akan memiliki dampak penyebaran pengetahuan secara praktis di lingkungan kerja tanpa harus melalui pembelajaran di dalam kelas.

Action plan yang diseminatkan para peserta pelatihan, dalam tempo antara tiga sampai enam bulan akan dilakukan monitoring implementasi untuk mengukur efektivitas pelatihan beserta dampak-dampaknya.
355317054_781459336890364_3894622090681654163_n.jpg 625.45 KB
@kemenkumhamri
@bpsdm_kumham
@kemenkumham_jateng
#Kemenkumham
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamJateng
#Kaswo