Badiklat Kumham Jateng Hadiri Acara Pemberian Remisi Umum Tahun 2023

Badiklat Kumham Jateng Hadiri Acara Pemberian Remisi Umum Tahun 2023


Administrator, 9 bulan yang lalu | 108

Semarang - Usai melaksanakan upacara  bendera peringatan HUT RI ke 78 yang berpusat di Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, beserta para Pejabat Pimti Pratama bertolak ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang untuk melaksanakan acara Pemberian Remisi Umum Tahun 2023, Kamis (17/08).

Penyerahan Remisi Umum kepada Narapidana dan Anak di Lapas / Rutan / LPKA se- Jawa Tengah yang telah memenuhi persyaratan administrasi, dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-78 ini seraca langsung dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Dilaporkan oleh Plt. Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Hantor Situmorang, bahwa Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jawa Tengah yang menerima Remisi Umum Tahun 2022 sebanyak 46 UPT dengan rincian 29 Lembaga Pemasyarakatan dan 17 Rumah Tahanan Negara. UPT yang menerima Remisi Umum terbanyak adalah Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang sebanyak 931 orang ( RU I : 907 dan RU II : 24).


Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kaswo, hadir di acara tersebut yang turut mengundang para Kepala UPT Se-Kota Semarang, Forkopimda dan para tamu undangan lainnya.
Semarang - Usai melaksanakan upacara  bendera peringatan HUT RI ke 78 yang berpusat di Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, beserta para Pejabat Pimti Pratama bertolak ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang untuk melaksanakan acara Pemberian Remisi Umum Tahun 2023, Kamis (17/08).

Penyerahan Remisi Umum kepada Narapidana dan Anak di Lapas / Rutan / LPKA se- Jawa Tengah yang telah memenuhi persyaratan administrasi, dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-78 ini seraca langsung dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Dilaporkan oleh Plt. Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Hantor Situmorang, bahwa Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jawa Tengah yang menerima Remisi Umum Tahun 2022 sebanyak 46 UPT dengan rincian 29 Lembaga Pemasyarakatan dan 17 Rumah Tahanan Negara. UPT yang menerima Remisi Umum terbanyak adalah Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang sebanyak 931 orang ( RU I : 907 dan RU II : 24).


Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kaswo, hadir di acara tersebut yang turut mengundang para Kepala UPT Se-Kota Semarang, Forkopimda dan para tamu undangan lainnya.