Sosialiasi Sasaran Kinerja Pegawai Terbaru Badiklat Kumham Jateng

Sosialiasi Sasaran Kinerja Pegawai Terbaru Badiklat Kumham Jateng


Administrator, 1 tahun yang lalu | 269

Semarang - Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah menghadirkan Subbagian Kepegawaian dan Rumah Tangga Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah untuk melaksanakan sosialisasi mengenai penyusunan dan enilaian Sasaran Kinerja Pegawai pada Tahun 2023 bagi para pegawai di lingkungan Balai Dikalt Hukum dan HAM Jateng. Senin (16/01)

.

Kegiatan ini selenggarakan pada Ruang Rapat Pengayoman Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, dihadiri oleh Kepala Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kaswo serta pejabat struktural dan seluruh jajaran Badiklat Jateng.
sosis2-min.PNG 417.13 KB
Para narasumber dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng menyampaikan tata cara dan perbedaan SKP tahun sebelumnya dengan SKP tahun 2023, sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022.

.

Mekanisme pengisian pada tahun ini menitik beratkan pada umpan balik secara 360 derajat, baik dari atasan, bawahan, dan juga rekan kerja dan stakeholder kerjasama lainnya.
sosis3-min.PNG 469.95 KB
@kemenkumhamri

@bpsdm_kumham

@kemenkumham_jateng

Semarang - Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah menghadirkan Subbagian Kepegawaian dan Rumah Tangga Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah untuk melaksanakan sosialisasi mengenai penyusunan dan enilaian Sasaran Kinerja Pegawai pada Tahun 2023 bagi para pegawai di lingkungan Balai Dikalt Hukum dan HAM Jateng. Senin (16/01)

.

Kegiatan ini selenggarakan pada Ruang Rapat Pengayoman Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, dihadiri oleh Kepala Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kaswo serta pejabat struktural dan seluruh jajaran Badiklat Jateng.
sosis2-min.PNG 417.13 KB
Para narasumber dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng menyampaikan tata cara dan perbedaan SKP tahun sebelumnya dengan SKP tahun 2023, sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022.

.

Mekanisme pengisian pada tahun ini menitik beratkan pada umpan balik secara 360 derajat, baik dari atasan, bawahan, dan juga rekan kerja dan stakeholder kerjasama lainnya.
sosis3-min.PNG 469.95 KB
@kemenkumhamri

@bpsdm_kumham

@kemenkumham_jateng