Resmi Dibuka, Peserta Pelatihan Teknis Dokumen Perjalanan RI Siap Jalani Pelatihan di Badiklat Kumham Jateng

Resmi Dibuka, Peserta Pelatihan Teknis Dokumen Perjalanan RI Siap Jalani Pelatihan di Badiklat Kumham Jateng


Administrator, 8 bulan yang lalu | 111

Semarang - Berlangsung di Graha Yasonna H. Laoly Badiklat Kumham Jateng, Pelatihan Teknis Dokumen Perjalanan RI secara resmi dibuka oleh Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah. Senin (04/08)

Pelatihan Teknis Dokumen Perjalanan RI Tahun 2023 ini diselenggarakan secara klasikal oleh Badiklat Kumham Jateng, dengan peserta sejumlah 40 Peserta yang mewakili 10 Kantor Wilayah, dimulai 04 s.d 13 September 2023.

Kegiatan ini akan menghadirkan pengajar dari BPSDM Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi, Divisi Keimigrasian Kanwil, Disdukcapil Pemprov Jawa Tengah serta Widyaiswara Balai Diklat Hukum dan HAM Jateng.

Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kaswo, menjelaskan terselenggaranya kegiatan ini, dalam rangka peningkatan mutu dan soft skill SDM para ASN Hukum dan HAM di bidang Keimigrasian. Kompetensi yang dibangun pada Pelatihan Teknis Dokumen Perjalanan RI merupakan kompetensi teknis substansi terkait dokumen perjalanan Republik Indonesia yang komprehensif dan inovatif.


4.png 1.19 MB

“Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai dokumen perjalanan Republik Indonesia, termasuk jenis-jenisnya, fungsi, serta peran yang dimainkan dalam mobilitas warga negara” ujarnya.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Wishnu Daru Fajar, juga menyampaikan beberapa arahan pada peserta pelatihan. Perlintasan antar negara merupakan fenomena global yang berpotensi mengancam dan mengganggu keamanan dan kedaulatan negara. Oleh karenanya, perlu dilakukan pengelolaan dengan baik.

“Pelatihan Teknis ini merupakan wujud nyata komitmen kita untuk menjaga dan meningkatkan kualitas layanan publik terutama dalam pelayanan keimigrasian.” terangnya.

5.png 1.27 MB
Hadir pula dalam kegiatan ini, Koordinator Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Kepala Lapas Perempuan Semarang, Kepala Balai Pemasyarakatan Semarang, Kepala Rupbasan Kelas I Semarang, serta Perwakilan dari Kantor Imigrasi Kelas I Semarang, BHP Semarang dan Rudenim Semarang.
.
Kadiv Keimgirasian menyematkan tanda peserta kepada perwakilan peserta dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangkaraya dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, didampingi oleh Kabadiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.

@kemenkumhamri @bpsdm_kumham @ditjen_imigrasi @kemenkumham_jateng #Kemenkumham #KumhamSemakinPasti #KanwilKemenkumhamJateng
Semarang - Berlangsung di Graha Yasonna H. Laoly Badiklat Kumham Jateng, Pelatihan Teknis Dokumen Perjalanan RI secara resmi dibuka oleh Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah. Senin (04/08)

Pelatihan Teknis Dokumen Perjalanan RI Tahun 2023 ini diselenggarakan secara klasikal oleh Badiklat Kumham Jateng, dengan peserta sejumlah 40 Peserta yang mewakili 10 Kantor Wilayah, dimulai 04 s.d 13 September 2023.

Kegiatan ini akan menghadirkan pengajar dari BPSDM Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi, Divisi Keimigrasian Kanwil, Disdukcapil Pemprov Jawa Tengah serta Widyaiswara Balai Diklat Hukum dan HAM Jateng.

Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kaswo, menjelaskan terselenggaranya kegiatan ini, dalam rangka peningkatan mutu dan soft skill SDM para ASN Hukum dan HAM di bidang Keimigrasian. Kompetensi yang dibangun pada Pelatihan Teknis Dokumen Perjalanan RI merupakan kompetensi teknis substansi terkait dokumen perjalanan Republik Indonesia yang komprehensif dan inovatif.


4.png 1.19 MB

“Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai dokumen perjalanan Republik Indonesia, termasuk jenis-jenisnya, fungsi, serta peran yang dimainkan dalam mobilitas warga negara” ujarnya.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Wishnu Daru Fajar, juga menyampaikan beberapa arahan pada peserta pelatihan. Perlintasan antar negara merupakan fenomena global yang berpotensi mengancam dan mengganggu keamanan dan kedaulatan negara. Oleh karenanya, perlu dilakukan pengelolaan dengan baik.

“Pelatihan Teknis ini merupakan wujud nyata komitmen kita untuk menjaga dan meningkatkan kualitas layanan publik terutama dalam pelayanan keimigrasian.” terangnya.

5.png 1.27 MB
Hadir pula dalam kegiatan ini, Koordinator Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Kepala Lapas Perempuan Semarang, Kepala Balai Pemasyarakatan Semarang, Kepala Rupbasan Kelas I Semarang, serta Perwakilan dari Kantor Imigrasi Kelas I Semarang, BHP Semarang dan Rudenim Semarang.
.
Kadiv Keimgirasian menyematkan tanda peserta kepada perwakilan peserta dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangkaraya dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, didampingi oleh Kabadiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.

@kemenkumhamri @bpsdm_kumham @ditjen_imigrasi @kemenkumham_jateng #Kemenkumham #KumhamSemakinPasti #KanwilKemenkumhamJateng