Memperkuat Kemenkumham Corporate University, Badiklat Kumham Jateng Ikuti Sosialisasi Permenkumham tentang Pengembangan Kompetensi

Memperkuat Kemenkumham Corporate University, Badiklat Kumham Jateng Ikuti Sosialisasi Permenkumham tentang Pengembangan Kompetensi


Administrator, 1 tahun yang lalu | 397

Selasa (17/1), segenap jajaran Badiklat Kumham Jateng mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di bidang hukum dan HAM. Kegiatan yang diselenggarakan oleh BPSDM Hukum dan HAM ini, dipimpin langsung oleh kepala badan, Dr. Asep Kurnia.


Secara kronologis, terbitnya peraturan ini sudah melalui waktu pebyusunan yang sangat panjang. Sejak 2020, jajaran BPSDM sudah melakukan estafet pembahasan sampai berakhir disahkan pada 5 Desember 2022. 

 
Kemenkumham memiliki jumlah pegawai lebih dari 63 ribu pegawai, yang semuanya memiliki hak dan kewajiban pengembangan paling sedikit 20 jam pelajaran setahun.

perku2-min.PNG 345.91 KB
Wiharyani sebagai salah satu tim perumus peraturan, menyampaikan bahwa perlu adanya penyamaan persepsi secara menyeluruh tentang implementasi Kemenkumham CorpU. Peratuean ini mengatur adanya variasi pembelajaran beserta adanya pendelegasian kewenangan pelaksananan pengembangan kompetensi. 

 

Pendelegasian pelaksanaan oleh BPSDM, dapat diperankan Badiklat Kumham, Kantor wilayah, sampai masing-masing Unit Pelaksana Teknis. Dalam proses pendelegasian, dibuatlah sistem aplikasi bernama PK Bangkom atau Permohonan Kegiatan Pengembangan Kompetensi.

 

Selasa (17/1), segenap jajaran Badiklat Kumham Jateng mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di bidang hukum dan HAM. Kegiatan yang diselenggarakan oleh BPSDM Hukum dan HAM ini, dipimpin langsung oleh kepala badan, Dr. Asep Kurnia.


Secara kronologis, terbitnya peraturan ini sudah melalui waktu pebyusunan yang sangat panjang. Sejak 2020, jajaran BPSDM sudah melakukan estafet pembahasan sampai berakhir disahkan pada 5 Desember 2022. 

 
Kemenkumham memiliki jumlah pegawai lebih dari 63 ribu pegawai, yang semuanya memiliki hak dan kewajiban pengembangan paling sedikit 20 jam pelajaran setahun.

perku2-min.PNG 345.91 KB
Wiharyani sebagai salah satu tim perumus peraturan, menyampaikan bahwa perlu adanya penyamaan persepsi secara menyeluruh tentang implementasi Kemenkumham CorpU. Peratuean ini mengatur adanya variasi pembelajaran beserta adanya pendelegasian kewenangan pelaksananan pengembangan kompetensi. 

 

Pendelegasian pelaksanaan oleh BPSDM, dapat diperankan Badiklat Kumham, Kantor wilayah, sampai masing-masing Unit Pelaksana Teknis. Dalam proses pendelegasian, dibuatlah sistem aplikasi bernama PK Bangkom atau Permohonan Kegiatan Pengembangan Kompetensi.