Dari Ruang Pusparaja, Dua Pelatihan PJJ Badiklat Kumham Jateng Resmi Berakhir

Dari Ruang Pusparaja, Dua Pelatihan PJJ Badiklat Kumham Jateng Resmi Berakhir


Administrator, 6 bulan yang lalu | 151

Semarang - Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah resmi menutup Pelatihan Dasar-dasar HAM dan Pelatihan Administrasi Perkantoran Modern, setelah sembilan hari penyelenggaraan pelatihan, pada Jumat, (27/10) di Ruang Pusparaja (Pusat Pembelajaran Jarak Jauh) Badiklat Kumham Jateng.

Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kaswo, menyampaikan evaluasi pelatihan. Adapun di kegiatan ini pula, disampaikan dari keseluruhan peserta, 40 peserta pelatihan Dasar-dasar HAM dinyatakan lulus, sementara 39 peserta pelatihan administrasi perkantoran modern dinyatakan lulus.

Pada kegiatan ini juga diumumkan peserta terbaik yang mendapatkan tiga peringkat teratas, dari Pelatihan Dasar-Dasar HAM yaitu Nizul Mutok dari Kanwil Jateng di urutan pertama, Clara Petra Prathita dari Kanwil Jateng di urutan kedua, dan Eko Rizki Trisnanto dari Kanwil Kalbar di urutan ketiga.

2.jpg 408.26 KB


Sementara itu, peserta terbaik dari Pelatihan Administrasi Perkantoran Modern, yaitu Nengsi Putri Babys dari LPP Kelas IIB Kupang di urutan pertama, Wulandari Rahajeng Lestari dari Lapas Kelas IIA Kupang di urutan kedua, dan Muhammad Kurniawan dari Kanwil Kaltim di urutan ketiga.

Dengan berakhirnya paparan yang disampaikan Kabadiklat, menandakan dua Pelatihan menggunakan metode PJJ Tahun Anggaran 2023 secara resmi ditutup.

"Bapak/ Ibu peserta yang telah lulus diharapkan mampu mengimplementasikan rencana aksi di kantor masing-masing yang sebelumnya telah disusun dalam seminar, sebagai tindak lanjutan hasil pelatihan ini", ujar Kabadiklat di akhir sambutannya.

@kemenkumhamri
@bpsdm_kumham
@kemenkumham_jateng
#Kemenkumham
#BadiklatPastiBisaWBBM
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamJateng
#Tejoharwanto
#Kaswo
Semarang - Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah resmi menutup Pelatihan Dasar-dasar HAM dan Pelatihan Administrasi Perkantoran Modern, setelah sembilan hari penyelenggaraan pelatihan, pada Jumat, (27/10) di Ruang Pusparaja (Pusat Pembelajaran Jarak Jauh) Badiklat Kumham Jateng.

Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kaswo, menyampaikan evaluasi pelatihan. Adapun di kegiatan ini pula, disampaikan dari keseluruhan peserta, 40 peserta pelatihan Dasar-dasar HAM dinyatakan lulus, sementara 39 peserta pelatihan administrasi perkantoran modern dinyatakan lulus.

Pada kegiatan ini juga diumumkan peserta terbaik yang mendapatkan tiga peringkat teratas, dari Pelatihan Dasar-Dasar HAM yaitu Nizul Mutok dari Kanwil Jateng di urutan pertama, Clara Petra Prathita dari Kanwil Jateng di urutan kedua, dan Eko Rizki Trisnanto dari Kanwil Kalbar di urutan ketiga.

2.jpg 408.26 KB


Sementara itu, peserta terbaik dari Pelatihan Administrasi Perkantoran Modern, yaitu Nengsi Putri Babys dari LPP Kelas IIB Kupang di urutan pertama, Wulandari Rahajeng Lestari dari Lapas Kelas IIA Kupang di urutan kedua, dan Muhammad Kurniawan dari Kanwil Kaltim di urutan ketiga.

Dengan berakhirnya paparan yang disampaikan Kabadiklat, menandakan dua Pelatihan menggunakan metode PJJ Tahun Anggaran 2023 secara resmi ditutup.

"Bapak/ Ibu peserta yang telah lulus diharapkan mampu mengimplementasikan rencana aksi di kantor masing-masing yang sebelumnya telah disusun dalam seminar, sebagai tindak lanjutan hasil pelatihan ini", ujar Kabadiklat di akhir sambutannya.

@kemenkumhamri
@bpsdm_kumham
@kemenkumham_jateng
#Kemenkumham
#BadiklatPastiBisaWBBM
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamJateng
#Tejoharwanto
#Kaswo