Badiklat Kumham Jateng bersama BPSDM Hukum dan HAM Susun Pedoman dan Instrumen Evaluasi Pasca Pelatihan Teknis TA 2023

Badiklat Kumham Jateng bersama BPSDM Hukum dan HAM Susun Pedoman dan Instrumen Evaluasi Pasca Pelatihan Teknis TA 2023


Administrator, 6 bulan yang lalu | 138

Jakarta - Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah menghadiri kegiatan Penyusunan Pedoman dan Instrumen Evaluasi Pasca Pelatihan Teknis TA 2023 yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, BPSDM Hukum dan HAM, bertempat di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City pada Senin (20/11).

Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Morina Harahap, membuka kegiatan secara resmi.

"Evaluasi Pasca Pelatihan diperlukan untuk mengukur efektifitas program pelatihan. Hal tersebut dinilai dari 3 aspek yakni skill, knowledge, dan attitude. Hasil evaluasi pelatihan menjadi sangat penting dalam pengembangan SDM di Kementerian Hukum dan HAM", ujarnya.

2.jpg 355.88 KB


Faktor lain, kualitas program pelatihan juga dipengaruhi oleh kualitas penyelenggaraan yang berdampak pada kualitas alumni pelatihan.

Dalam melakukan peyusunan pedoman ini, BPSDM Hukum dan HAM menggandeng Narasumber dari LAN, BRIN dan BMS. Acara yang berlangsung pada 20 s.d. 22 November tersebut, Badiklat Kumham Jateng diwakili oleh Kepala Seksi Program dan Evaluasi Balai Diklat Kumham Jateng, Anita Dwi Fatmaningrum bersama tim, juga mengundang Badiklat Kumham Kepulauan Riau dan Sulawesi Utara sebagai peserta.

@kemenkumhamri
@bpsdm_kumham
@kemenkumham_jateng
#Kemenkumham
#BadiklatPastiBisaWBBM
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamJateng
#Tejoharwanto
#Kaswo
Jakarta - Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah menghadiri kegiatan Penyusunan Pedoman dan Instrumen Evaluasi Pasca Pelatihan Teknis TA 2023 yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, BPSDM Hukum dan HAM, bertempat di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City pada Senin (20/11).

Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Morina Harahap, membuka kegiatan secara resmi.

"Evaluasi Pasca Pelatihan diperlukan untuk mengukur efektifitas program pelatihan. Hal tersebut dinilai dari 3 aspek yakni skill, knowledge, dan attitude. Hasil evaluasi pelatihan menjadi sangat penting dalam pengembangan SDM di Kementerian Hukum dan HAM", ujarnya.

2.jpg 355.88 KB


Faktor lain, kualitas program pelatihan juga dipengaruhi oleh kualitas penyelenggaraan yang berdampak pada kualitas alumni pelatihan.

Dalam melakukan peyusunan pedoman ini, BPSDM Hukum dan HAM menggandeng Narasumber dari LAN, BRIN dan BMS. Acara yang berlangsung pada 20 s.d. 22 November tersebut, Badiklat Kumham Jateng diwakili oleh Kepala Seksi Program dan Evaluasi Balai Diklat Kumham Jateng, Anita Dwi Fatmaningrum bersama tim, juga mengundang Badiklat Kumham Kepulauan Riau dan Sulawesi Utara sebagai peserta.

@kemenkumhamri
@bpsdm_kumham
@kemenkumham_jateng
#Kemenkumham
#BadiklatPastiBisaWBBM
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamJateng
#Tejoharwanto
#Kaswo