Seminar Rencana Aksi, Puncak Pelatihan Latkerpro Angkatan II

Seminar Rencana Aksi, Puncak Pelatihan Latkerpro Angkatan II


Administrator, 5 bulan yang lalu | 93

Semarang - _Action Plan_ atau rencana aksi tindak lanjut pelatihan, diseminarkan oleh para peserta pelatihan Teknis Latihan Kerja dan Kegiatan Kerja Produksi Angkatan II pada Rabu (22/11).

Sebanyak 40 peserta yang terbagi dalam empat kelompok, satu persatu menyampaikan sejumlah kegiatan inovatif pasca-pelatihan. Setiap peserta mengawali dengan melakukan analisis masalah serta analisis kebutuhan organisasi melalui tahapan-tahapan perubahan. Langkah demikian setelah diberi pembekalan manajemen perubahan serta visitasi _best practices_ inovasi di bidang latihan kerja dan kegiatan kerja bagi para warga binaan pemasyarakatan.

2.jpg 372.56 KB


Dalam seminar _action plan,_ peserta pelatihan secara merata menyebutkan konsepsi organisasi pembelajar. Salah satunya langkah untuk _sharing knowledge_ serta membentuk komunitas pembelajar di masing-masing lingkungan kerjanya. Jika langkah itu secara sistematis dan masif dilakukan, tentu konektivitas pengembangan kompetensi yang menjadi target Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah dapat terwujud.

Action plan menjadi dokumen otentik strategi internalisasi perubahan dan inovasi yang dilakukan para peserta setelah mengikuti pelatihan. Hal demikian selaras sebagai indikator evaluasi pasca-pelatihan (EPP) yang terukur dalam rentang waktu antara tiga bulan hingga enam bulan ke depan.

@kemenkumhamri
@bpsdm_kumham
@kemenkumham_jateng
#Kemenkumham
#BadiklatPastiBisaWBBM
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamJateng
#Tejoharwanto
#Kaswo
Semarang - _Action Plan_ atau rencana aksi tindak lanjut pelatihan, diseminarkan oleh para peserta pelatihan Teknis Latihan Kerja dan Kegiatan Kerja Produksi Angkatan II pada Rabu (22/11).

Sebanyak 40 peserta yang terbagi dalam empat kelompok, satu persatu menyampaikan sejumlah kegiatan inovatif pasca-pelatihan. Setiap peserta mengawali dengan melakukan analisis masalah serta analisis kebutuhan organisasi melalui tahapan-tahapan perubahan. Langkah demikian setelah diberi pembekalan manajemen perubahan serta visitasi _best practices_ inovasi di bidang latihan kerja dan kegiatan kerja bagi para warga binaan pemasyarakatan.

2.jpg 372.56 KB


Dalam seminar _action plan,_ peserta pelatihan secara merata menyebutkan konsepsi organisasi pembelajar. Salah satunya langkah untuk _sharing knowledge_ serta membentuk komunitas pembelajar di masing-masing lingkungan kerjanya. Jika langkah itu secara sistematis dan masif dilakukan, tentu konektivitas pengembangan kompetensi yang menjadi target Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah dapat terwujud.

Action plan menjadi dokumen otentik strategi internalisasi perubahan dan inovasi yang dilakukan para peserta setelah mengikuti pelatihan. Hal demikian selaras sebagai indikator evaluasi pasca-pelatihan (EPP) yang terukur dalam rentang waktu antara tiga bulan hingga enam bulan ke depan.

@kemenkumhamri
@bpsdm_kumham
@kemenkumham_jateng
#Kemenkumham
#BadiklatPastiBisaWBBM
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamJateng
#Tejoharwanto
#Kaswo