Badiklat Jateng ikuti Pembahasan RO PN BPSDM TA 2025 dengan Bappenas

Badiklat Jateng ikuti Pembahasan RO PN BPSDM TA 2025 dengan Bappenas


Administrator, 3 bulan yang lalu | 85



Jakarta – Balai Diklat Hukum dan HaM Jawa Tengah mengikuti kegiatan Pembahasan RO PN BPSDM TA 2025 dengan Bappenas di Hotel JS Luwansa pada Selasa (30/01). Hadir mewakili Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah yakni Kasi Program dan Evaluasi, Anita Dwi Fatmaningrum Bersama tim.

Kegiatan ini berdasarkan amanat Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Penelaahan dan Perubahan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja K/L) serta PP No. 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional akan dilakukan penyusunan Renja dan RKP tahun 2025 yang mengacu pada RPJMN Tahun 2025- 2029. Usulan pelatihan untuk menjadi prioritas nasional BPSDM Hukum dan HAM yakni Pelatihan Fungsional Perancang PerUndang-undangan dan Pelatihan Fungsional Analis Hukum.



Kegiatan ini dihadiri juga oleh Biro Perencanaan, Sekretaris BPSDM, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan, Pusat Diklat Teknis Kepemimpinan, Pusat Diklat Fungsional HAM, Balai Diklat Hukum dan HAM Kepulauan Riau, dan Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara.

Sekretaris BPSDM Hukum dan HAM, Maulidi Hilal menyampaikan peran BPSDM Hukum dan HAM dalam pengembangan kompetensi ASN Hukum dan HAM harus semakin progresif, dalam hal ini pelatihan Perancang PerUndang-undangan dan Analis Hukum dari seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.




Jakarta – Balai Diklat Hukum dan HaM Jawa Tengah mengikuti kegiatan Pembahasan RO PN BPSDM TA 2025 dengan Bappenas di Hotel JS Luwansa pada Selasa (30/01). Hadir mewakili Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah yakni Kasi Program dan Evaluasi, Anita Dwi Fatmaningrum Bersama tim.

Kegiatan ini berdasarkan amanat Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Penelaahan dan Perubahan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja K/L) serta PP No. 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional akan dilakukan penyusunan Renja dan RKP tahun 2025 yang mengacu pada RPJMN Tahun 2025- 2029. Usulan pelatihan untuk menjadi prioritas nasional BPSDM Hukum dan HAM yakni Pelatihan Fungsional Perancang PerUndang-undangan dan Pelatihan Fungsional Analis Hukum.



Kegiatan ini dihadiri juga oleh Biro Perencanaan, Sekretaris BPSDM, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan, Pusat Diklat Teknis Kepemimpinan, Pusat Diklat Fungsional HAM, Balai Diklat Hukum dan HAM Kepulauan Riau, dan Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara.

Sekretaris BPSDM Hukum dan HAM, Maulidi Hilal menyampaikan peran BPSDM Hukum dan HAM dalam pengembangan kompetensi ASN Hukum dan HAM harus semakin progresif, dalam hal ini pelatihan Perancang PerUndang-undangan dan Analis Hukum dari seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.