Penting! Petugas Lapas/ Rutan Harus Tahu Proses Pengamanan sesuai Undang-Undang dan SOP

Penting! Petugas Lapas/ Rutan Harus Tahu Proses Pengamanan sesuai Undang-Undang dan SOP


Administrator, 2 bulan yang lalu | 17

Semarang - Pelatihan Petugas Pengamanan Tingkat Dasar Tahun Anggaran 2024 hari ini masih dalam pembahasan materi inti, Kamis (22/02). Pelatihan yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Hukum dan HAM secara tatap muka ini diikuti dengan penuh antusias oleh para peserta pelatihan.

Para peserta menerima materi mengenai Teknis Pemasyarakatan dan Pencegahan Gangguan Kamtib pada Lapas dan Rutan yang dipandu oleh Jefri Purnama, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan dan Baran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.


2.jpg 344.01 KB

"Gangguan utama dalam proses kamtib adalah SDM petugas itu sendiri yang integritasnya tidak teruji. Maka dari itu, penting bagi kalian untuk tahu bagaimana proses pengamanan yang sesuai Undang-Undang dan SOP." ujar Jefri saat menyampaikan materi.

Berikutnya, peserta diberi pemahaman tentang Teknis Pengamanan dan Integritas dalam menyelenggarakan Kamtib pada Lapas dan Rutan. Para peserta kemudian diminta untuk menerapkan SOP pada proses pengamanan dan menjaga Integritas pada satuan kerja para peserta.

Jefri berharap dengan pembelajaran ini mampu memberi pemahaman dalam menerapkan teknik pemeriksaan, penggeledahan, serta mengatur keluar masuknya orang, barang dan kendaraan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prosedur yang berlaku.

@kemenkumhamri
@bpsdm_kumham
@kemenkumham_jateng
#Kemenkumham
#BadiklatPastiBisaWBBM
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamJateng
#Tejoharwanto
#Kaswo
Semarang - Pelatihan Petugas Pengamanan Tingkat Dasar Tahun Anggaran 2024 hari ini masih dalam pembahasan materi inti, Kamis (22/02). Pelatihan yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Hukum dan HAM secara tatap muka ini diikuti dengan penuh antusias oleh para peserta pelatihan.

Para peserta menerima materi mengenai Teknis Pemasyarakatan dan Pencegahan Gangguan Kamtib pada Lapas dan Rutan yang dipandu oleh Jefri Purnama, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan dan Baran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.


2.jpg 344.01 KB

"Gangguan utama dalam proses kamtib adalah SDM petugas itu sendiri yang integritasnya tidak teruji. Maka dari itu, penting bagi kalian untuk tahu bagaimana proses pengamanan yang sesuai Undang-Undang dan SOP." ujar Jefri saat menyampaikan materi.

Berikutnya, peserta diberi pemahaman tentang Teknis Pengamanan dan Integritas dalam menyelenggarakan Kamtib pada Lapas dan Rutan. Para peserta kemudian diminta untuk menerapkan SOP pada proses pengamanan dan menjaga Integritas pada satuan kerja para peserta.

Jefri berharap dengan pembelajaran ini mampu memberi pemahaman dalam menerapkan teknik pemeriksaan, penggeledahan, serta mengatur keluar masuknya orang, barang dan kendaraan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prosedur yang berlaku.

@kemenkumhamri
@bpsdm_kumham
@kemenkumham_jateng
#Kemenkumham
#BadiklatPastiBisaWBBM
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamJateng
#Tejoharwanto
#Kaswo